EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan memproyeksikan tahun depan perdagangan masih akan mengalami surplus. Surplus neraca perdagangan diprediksi mencapai 38,3 miliar dolar AS hingga 38,5 miliar dolar AS pada 2023.
"Tahun depan kami coba prediksi masih kemungkinan kita masih surplus neraca perdagangan. Angka pertumbuhan ini akan bergantung pada situasi yang akan dihadapi, termasuk di negara tujuan ekspor," kata Kasan di Jakarta, Selasa (20/12/2011).
Dengan surplus neraca perdagangan tersebut, Kemendag membidik pertumbuhan ekspor nonmigas mencapai 3,9 persen hingga 4,7 persen tahun depan. Sementara, ekspor migas diproyeksikan tumbuh 6,8 persen hingga 8,0 persen.
Untuk mewujudkannya, Kemendag melancarkan strategi dan kebijakan berupa program prioritas tahun depan.Dua program prioritas tersebut yakni penguatan pasar dalam negeri dan peningkatan ekspor nonmigas.
Dalam memperkuat pasar dalam negeri, Kemendag akan memperkuat pasar rakyat; menjaga stabilisasi harga bahan pokok, penguatan distribusi, dan pembinaan pelaku usaha; perlindungan konsumen dengan pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen; serta pengawasan pasar berjangka komoditi dan Sistem Resi Gudang.
Sedangkan, untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Kemendag berupaya memperkuat perundingan perdagangan internasional; memfasilitasi perdagangan luar negeri; promosi perdagangan; dan pelatihan dan pendampingan ekspor bagi Usaha Kecil Menengah.
Dalam strategi peningkatan ekspor, Kasan menyampaikan bahwa arah kebijakan ditujukan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa bernilai tambah untuk meningkatkan produktivitas perekonomian. Kemendag juga konsisten melakukan penetrasi ke pasar nontradisional ke negara-negara Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan.
"Fokus ke negara non tradisional perlu jadi strategi tahun depan. Termasuk menghindari, sebagai bagian dari kompensasi melemahnya atau terjadinya krisis di negara-negara tradisional," ujar Kasan.
Hingga saat ini, terdapat 27 perjanjian perdagangan internasional yang sudah ditandatangani maupun diratifikasi hingga implementasi, 17 perjanjian yang sedang dirundingkan, dan 18 kerja sama yang sedang dijajaki.
Kasan menambahkan, untuk strategi pengelolaan impor, arah kebijakan Kemendag ditujukan untuk pengendalian impor secara selektif dengan mengutamakan impor bahan baku tujuan ekspor dan investasi.
Untuk memperkuat pasar dalam negeri, Kasan menyampaikan, terdapat 18 tindakan trade remedies yang dikenakan oleh Indonesia, terdiri dari 10 kasus tindakan anti dumping, dan delapan kasus tindakan safeguard.