Selasa 20 Dec 2022 19:35 WIB

Kluster Industri Halal Indonesia Terus Diperkuat

Penguatan industri halal dilakukan lewat percepatan sertifikasi halal UMK

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) saat ini sedang dilakukan harmonisasi substansi rancangan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029. Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat menyampaikan, ini merupakan langkah penguatan ekosistem pada kluster industri produk halal.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) saat ini sedang dilakukan harmonisasi substansi rancangan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029. Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat menyampaikan, ini merupakan langkah penguatan ekosistem pada kluster industri produk halal.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) saat ini sedang dilakukan harmonisasi substansi rancangan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029. Plt Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat menyampaikan, ini merupakan langkah penguatan ekosistem pada kluster industri produk halal.

"Dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK), telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp 74,6 miliar untuk penambahan kuota sertifikasi halal self-declare," katanya, Selasa (20/12).

Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat hulu dari rantai nilai halal melalui sertifikasi dan modernisasi rumah potong hewan (RPH) dengan inisiasi dua pilot project di Jawa Timur dan Jawa Barat. Dukungan fasilitasi sertifikasi halal sudah diberikan oleh BUMN dan Perbankan Syariah serta pemangku kepentingan lainnya.

Termasuk di antaranya kontribusi dana sosial syariah melalui pemanfaatan dana zakat oleh Baznas untuk fasilitasi sertifikasi halal UMKM di 19 Provinsi. Selain itu, Kementerian Perindustrian sedang melakukan proses revisi Permenperin No. 17/2020 untuk memperkuat landasan penetapan Kawasan Industri Halal (KIH) dan memasukkan insentif non-fiskal yang lebih menarik terkait KIH tersebut.

Ini terkait kluster pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Capaian ekspor produk halal ke negara OKI  meningkat menjadi 875,4 juta dolar AS per Kuartal III 2022, naik sebesar 18,94 persen (yoy).

Nilai Komitmen Transaksi ekspor produk halal dalam Trade Expo Indonesia 2022 diestimasi sebesar 1,34 miliar dolar AS dan rangkaian ISEF BI sebesar 4,23 juta dolar AS. Sementara Nilai Pembiayaan Syariah Ekspor bagi UKM sebesar Rp 973,4 miliar per November 2022.

Selain itu, kini telah tersedia Rumah Produksi Halal Bersama di Cibinong milik BRIN dan Sidoarjo milik kolaborasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, LW MUI, dan Goorita.

Selanjutnya, dari delapan lokasi yang telah ditetapkan sebagai pilot project Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS),  tiga lokasi di Taman Valkenet Malabar Bandung, ITS Surabaya, dan Lego-lego Makassar telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan dari BPJPH dan Kementerian Kesehatan.

"Penguatan infrastruktur dan ekosistem ekonomi syariah yang dapat mendongkrak sektor usaha industri halal juga telah dilakukan," katanya.

Diantaranya melalui pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) oleh enam Pemerintah Provinsi meliputi Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, penguatan riset, teknologi, dan inovasi dilakukan melalui pembentukan Konsorsium Riset Halal Prioritas dan Rencana Aksi Riset Halal 2022-2024 di bawah koordinasi BRIN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement