EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk semakin aktif berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi. Terbaru pada Jumat (23/12/2022) dilakukan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo senilai total 750 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,7 triliun dengan opsi akordion sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,9 triliun.
Selain bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Bank Muamalat juga ditunjuk sebagai agen fasilitas pembiayaan syariah dengan porsi pembiayaan sebesar 100 juta dolar AS atau Rp 1,56 triliun. Sindikasi ini melibatkan tiga bank lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BTPN Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Penandatanganan kerja sama dilakukan, pada Jumat, di Pelindo Tower, Jakarta Utara. Bank Muamalat diwakili oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y Noor dan Head of Client Relationship Bank Muamalat Elisa Ratnawardani.
Irvan mengatakan, partisipasi ini semakin memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional.
"Partisipasi ini menunjukkan komitmen aktif Bank Muamalat dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur," katanya dalam keterangan pers, Jumat.
Ia optimistis peran Bank Muamalat dalam pembiayaan sindikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat dan bank syariah secara umum. Sehingga kedepannya Bank Muamalat dapat kembali berpartisipasi dalam sindikasi-sindikasi selanjutnya.
Dana ini rencananya akan digunakan Pelindo untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan investasi. Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan tenor selama 60 bulan.
Sebagai informasi, pada kuartal III 2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp 40 miliar, tumbuh 332 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15 persen (yoy) dari Rp 52,1 triliun menjadi Rp 59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65 persen