Sebelumnya Erick mendorong empat agenda besar di Kementerian BUMN, salah satunya adalah Blacklist. Tiga agenda besarnya adalah pertama, membuat Blueprint 2024 - 2034. Kedua, adanya omnibus law versi BUMN di mana 45 Permen akan diciutkan menjadi tiga Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.
Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.
"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," kata Erick.
Hapus Paradigma
Mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan. Erick pun mengingatkan usahanya dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan. Seluruh BUMN diminta berusaha membuktikan bahwa paradigma itu keliru.
Saat ini, Erick sudah membawa BUMN secara keseluruhan mencatatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun pada 2021 menjadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022. Kontribusi BUMN terhadap negara meningkat Rp 68 triliun dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari Rp 1.130 triliun pada sebelum Covid-19 menjadi Rp 1.198 triliun pada kuartal III 2022.
Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen menjasi 34 persen. "Pada kegiatan usaha biasanya 70 persen berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30 persen. Nah, di BUMN modalnya itu 60 persen lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat," katanya.