Senin 26 Dec 2022 14:49 WIB

BTPN dan SMBC Kucurkan Pembiayaan Hijau ke PLN

Nilai pembiayaan hijau yang diberikan ke PLN sebesar Rp 1,46 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)
Foto: Antara
Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) mengucurkan pembiayaan hijau senilai 93,75 juta dolar AS atau Rp 1,46 triliun, kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adapun fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi senilai 750 juta dolar AS.

Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner serta green loan coordinator. BTPN dan SMBC memberikan fasilitas pembiayaan hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.

Baca Juga

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Menurutnya produk pembiayaan hijau ini salah satunya didesain bagi nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, secara bersama-sama mencapai emisi nol bersih.  Di luar pinjaman sindikasi ini, BTPN telah menyalurkan pinjaman kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 6,7 triliun per September 2022 atau naik 52 persen dari Rp 4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Selain sektor energi terbarukan, BTPN juga mendesain produk pembiayaan hijau khusus sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiensi energi, serta bangunan berwawasan lingkungan.

Pada 2021, BTPN memberikan pembiayaan hijau sebesar Rp 1,06 triliun kepada PT Kepland Investama khusus pembiayaan kembali kembali kredit yang digunakan pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jakarta. Adapun inisiatif BTPN dalam menyalurkan pinjaman hijau berlandaskan pada dua hal, yaitu program SMBC Roadmap Addressing Climate Change dan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Roadmap Addressing Climate Change merupakan komitmen SMBC, sebagai salah satu anggota Aliansi Perbankan Nol Bersih (Net-Zero Banking Alliance), untuk menyelaraskan portofolio pinjaman dan investasinya dengan rencana nol emisi pada 2050. SMBC juga berkomitmen untuk mencapai nol bersih melalui operasinya secara grup pada 2030, salah satu misinya untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan yang ditargetkan 30 triliun yen pada 2030.

Ke depan diharapkan penyaluran pembiayaan hijau yang dilakukan BTPN dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah. "Dengan potensi yang sangat besar untuk terus tumbuh, pembiayaan hijau merupakan salah satu aspek pendanaan terpenting guna menciptakan ekonomi berkelanjutan yang kian jadi tuntutan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement