EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 2,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 464,3 triliun pada Desember 2022. Angka tersebut naik dibandingkan defisit pada November tahun lalu yang sebanyak Rp 236,9 triliun atau 1,22 persen terhadap PDB.
Hanya saja Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, angka defisit di atas masih bersifat sementara karena akan melalui proses audit dahulu. Ia menjelaskan, defisit APBN pada Desember 2022 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp 2.626,4 triliun dan belanja negara sebeasar Rp 3.090,8 triliun.
"Pendapatan negara tumbuh hingga 30,6 persen (year on year/yoy). Lalu belanja negara naik 10,9 persen yoy," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/1/2023).
Dirinya menuturkan, terjadi kenaikan belanja pada 2022, terutama untuk perlindungan sosial. Walau demikian, tingginya pendapatan negara membuat defisit APBN bisa terealisasi di bawah perkiraan awal dalam Peraturan Presiden Nomor 98/2022 yakni sebesar 4,5 persen.
"Ini juga kalau (angka defisit APBN 2022) dibandingkan APBN awal, yaitu Rp 868 triliun atau Perpres 98/2022 yang dicantumkan Rp 840 triliun, angka Rp 464,3 triliun jauh lebih rendah, hampir setengahnya sendiri. Menunjukkan konsolidasi fiskal yang sungguh luar biasa," tuturnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, awalnya APBN didesain defisit sebesar 4,85 persen. Hanya saja kemudian direvisi di Perpres menjadi 4,5 persen.
Keseimbangan primer pada Desember 2022 tercatat defisit Rp 78 triliun. Angka itu turun dari posisi November 2022 yang masih surplus Rp 126 triliun.