EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga November 2022 mencapai Rp 296,66 triliun. Jumlah tersebut turun dibanding pada 2021 yang sebesar Rp 859,4 triliun.
"Ada penurunan lebih dari 50 persen," ujar Plt Kepala Bappebti Kemendag Didid Noordiatmoko di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Selain itu, kata dia, tercatat total pelanggan terdaftar aset kripto meningkat, yakni dari 11,2 juta pada 2021 menjadi 16,55 juta pada 2022.Pihaknya juga memprediksi aktivitas aset kripto akan mengalami winter, berdasarkan data Statista Global Consumer Survey.Survei dengan responden yang telah berinvestasi kripto di Amerika Serikat pada 2022 sebesar 18 persen, sedangkan penduduk yang berencana berinvestasi sebesar 15 persen. Sementara pada 2020, popularitas pemilik aset kripto adalah sebesar 8 persen naik menjadi 11 persen.Meski demikian, Didid memproyeksikan pada 2023, aset kripto akan bangkit meski secara perlahan.
Terkait potensi kripto, Didid menyampaikan tengah melakukan review terhadap 151 koin baru aset kripto, dan sejauh ini tercatat 383 koin kripto telah resmi terdaftar."Kami sedang melakukan analytical hierarchy process (AHP) terhadap 151 jenis koin di mana, di dalamnya itu ada 10 jenis koin lokal juga," ujarnya.
Pihaknya juga berharap dan mendorong agar koin kripto lokal buatan lokal terus bertambah."Semakin banyak koin lokal semakin baik bagi kita karena itu jadi karya anak bangsa. Koin dalam negeri akan jauh lebih mudah diawasi," katanya.