Ahad 15 Jan 2023 15:54 WIB

Pemerintah Utak-atik Skema Penyaluran Subsidi LPG

Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen di Kawasan Rawasari, Jakarta, Senin (26/12/2022). Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran elpiji bersubsidi atau LPG tiga kilogram kepada masyarakat.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen di Kawasan Rawasari, Jakarta, Senin (26/12/2022). Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran elpiji bersubsidi atau LPG tiga kilogram kepada masyarakat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran elpiji bersubsidi atau LPG tiga kilogram kepada masyarakat. Sebelumnya, pemerintah telah mewacanakan penyaluran subsidi secara tertutup. Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencoba menyalurkan subsidi berdasarkan verifikasi data pribadi atau KTP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, uji coba ini merupakan tahapan paling krusial. Melalui skema ini, pemerintah sekaligus melakukan pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu sumbernya data BKKBN dan selalu di-update sehingga harapannya lebih akurat," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Ahad (15/1/2023).

Sejak Oktober 2022, lanjut Tutuka, dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di subpenyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi. "Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," tegasnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, uji coba yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian ESDM ini sebagai salah satu upaya untuk menyalurkan barang subsidi dalam hal ini elpiji melon tepat sasaran.

"Uji coba masih berjalan. Kami cocokan data pembeli melalui KTP dengan data TNP2K dan data P3KE," ujar Irto kepada Republika, Ahad (15/1/2023).

Irto menjelaskan, masyarakat di lima kecamatan bisa langsung datang ke penyalur atau agen resmi Pertamina untuk bisa mendapatkan gas melon. Nantinya, pihak Pertamina akan mencocokan data KTP tersebut ke data base sesuai TNP2K dan P3KE.

"Jika memang datanya belum tercatat, kita masih membolehkan dengan data yang kami catat secara manual. Kami juga mempersiapkan sistem untuk verifikasinya," ujar Irto.

Jika di lima kecamatan ini berjalan baik, kata Irto, Pertamina dan Pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut terkait perluasan uji coba. Irto memastikan ketersediaan tabung elpiji gas melon masih tersedia dan bisa diakses masyarakat yang memang berhak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement