Senin 16 Jan 2023 13:22 WIB

Alhamdulillah, Indonesia Cetak Surplus Dagang 32 Bulan Berturut-turut

Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Desember 2022.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja beraktivitas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Desember 2022.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja beraktivitas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Desember 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Desember 2022. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2022 mengalami surplus 3,89 miliar dolar AS. Kinerja neraca dagang pada Desember 2022 tersebut membuat Indonesia konsisten mencetak surplus terus-menerus sejak Mei 2020.

"Ini berarti neraca perdagangan mencatatkan surplus selama 32 bulan berturut-turut," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, surplus neraca perdagangan pada Desember 2022 disebabkan karena nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor. Nilai ekspor pada Desember 2022 mencapai 23,83 miliar dolar AS. Sementara, nilai impor pada periode tersebut mencapai 19,94 miliar dolar AS.

Margo menambahkan, transaksi perdagangan sektor nonmigas juga lebih tinggi yakni 5,61 miliar dolar AS. Hanya saja, Margo mengatakan transaksi tersebut tereduksi oleh defisit perdagangan sektor migas sebesar 1,72 miliar dolar AS.

Secara kumulatif, selama Januari–Desember 2022 meskipun sektor migas mengalami defisit 24,39 miliar dolar AS, Margo menuturkan masih terjadi surplus pada sektor nonmigas 78,85 miliar dolar AS. "Sehingga, secara total mengalami surplus 54,46 miliar dolar AS," ungkap Margo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement