Selasa 17 Jan 2023 06:40 WIB

PLN Manfaatkan Sisa Pembakaran PLTU untuk Bangun Infrastruktur

Faba sudah dikategorikan bukan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Red: Fuji Pratiwi
PT PLN (Persero)  memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun infrastruktur.
Foto: PLN
PT PLN (Persero) memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun infrastruktur.

EKBIS.CO,  BANJARBARU -- Sepanjang 2022 PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan telah memanfaatkan sebanyak 173 ribu ton sisa abu pembakaran batu bara atau disebut fly ash bottom ash (faba) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

"Pemanfaatan faba terus mengalami peningkatan, dibandingkan 2021 meningkat 323 persen dengan total penggunaan 53.560 ton," kata General Manager PLN UIKL Kalimantan Abdul Salam Nganro di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (16/1/2023). 

Baca Juga

Faba telah banyak digunakan sebagai bahan baku infrastruktur baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah Untuk di Kalsel, ungkap Salam, faba yang diambil dari PLTU Asam Asam digunakan pelaku usaha pembuatan batako hingga mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Laut. Sementara di Kalimantan Tengah, PLN memanfaatkan abu batu bara hasil pembakaran di PLTU Pulang Pisau sebagai bahan konstruksi jalan pada proyek pembangunan jalan di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.

Salam menyebut pemanfaatan faba merupakan komitmen untuk menjaga lingkungan. Selain juga sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan harapan dapat memberi manfaat pada ekonomi, sosial, dan lingkungan.

"Kini hadirnya PLN tak hanya menjadi sumber listrik, faba yang sejatinya limbah sukses jadi penggerak roda ekonomi berbasis kerakyatan yang baru," kata dia.

Diketahui faba dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya faba sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan faba menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement