Kamis 26 Jan 2023 12:28 WIB

Enam Langkah BTN Dorong Zero Backlog Perumahan pada 2045

Percepat zero backlog, BTN usulkan skema baru KPR FLPP dengan tenor subsidi 10 tahun

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengusulkan enam skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) sebagai upaya mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia atau zero backlog pada 2045.
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengusulkan enam skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) sebagai upaya mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia atau zero backlog pada 2045.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengusulkan enam skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) sebagai upaya mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia atau zero backlog pada 2045.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan perseroan mengusulkan skema baru kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga lima persen.

"Kemudian, tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, terdapat lima usulan lainnya, diantaranya skema baru KPR SSB akan diberikan dengan tenor subsidi hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian seiring perbaikan ekonomi debitur dengan bunga sebesar tujuh persen.

Kemudian, skema KPR rent to own (RTO), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal dapat menikmati fasilitas sewa selama enam bulan sebelum mendapatkan KPR.

Sedangkan, skema staircasing shared ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi, yang mana tahap pertama yaitu sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR. Selanjutnya, usulan penetapan standarisasi imbal jasa penjaminan (IJP) dan usulan mengalihkan dana subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).

“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menambahkan dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit untuk mencapai target ekosistem perumahan pada 2045.

Bersamaan dengan itu,  BTN melakukan penandatangan komitmen bersama dengan para anggota ekosistem pembiayaan perumahan.

Melalui penandatanganan tersebut, para pihak bersepakat dapat aktif berkoordinasi dalam rangka pengembangan perumahan dan aktif melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan perumahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement