Senin 30 Jan 2023 18:46 WIB

Data Regsosek Sudah Mulai Dikoneksikan dengan Dukcapil

Proses integrasi dengan Dukcapil selesai pada pertengahan 2023.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Petugas melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad (6/11/2022). Pendataan Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal yang terdiri dari kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia hingga 14 November 2022.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad (6/11/2022). Pendataan Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal yang terdiri dari kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia hingga 14 November 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengintegrasikan seluruh data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ke dalam satu sistem reformasi perlindungan sosial. Ditargetkan, proses integrasi itu selesai pertengahan 2023.

Perlu diketahui, platform digital data Regsosek menjadi perwujudan dari sistem infrastruktur statistik yang diselenggarakan oleh BPS sebagai andil dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.

Baca Juga

"Regsosek yang ingin dibangun ke depan adalah mencoba mengintegrasikan seluruh data ke dalam satu sistem reformasi perlindungan sosial yang pada pertengahan 2023 akan kami sempurnakan. Seluruh keluarga akan kita data dan peringkatkan kesejahteraannya,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono kepada media di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ia melanjutkan, data Regsosek akan dimutakhirkan secara berkala dalam sistem infrastruktur statistik terintegrasi. Regsosek akan menjadi muara dari data hasil pendataan awal Regsosek yang bertujuan memberikan transparansi data antarkementerian/lembaga sehingga kebijakan yang dihasilkan pemerintah dapat bersinergi.

Guna melakukan integrasi, data Regsosek yang sekarang ada harus terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Maka pendataan regsosek akan terhubung dengan Disdukcapil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Margo menjelaskan, pengintegrasian data antara Regsosek dan Dukcapil kini sudah mulai berjalan. "Setiap hari kita lakukan matching dengan Dukcapil untuk memastikan NIK-nya betul-betul valid, karena ini kan juga diakses masyarakat secara langsung," tuturnya.

Dalam regsosek berisi data tentang individu, keluarga, profil wilayah, serta ketersediaan infrastruktur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bila dirinci data kesejahteraan masyarakat terbagi dalam miskin ekstrem, miskin, rentan miskin, dan menengah atas.

“Apa gunanya peringkat? agar kita berfokus kalau pemerintah ingin fokus ke miskin ekstrem maka semua bergerak ke kelompok yang paling bawah Ini sasaran yang harus dikeroyok oleh seluruh pemerintah baik di pusat maupun daerah,” kata Margo.

Dengan data komprehensif, analisis yang mendalam terkait dampak dan rekomendasi kebijakan, seperti kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial dan pemberdayaan, peningkatan UMKM, penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan lain sesuai kewenangannya pun dapat disajikan melalui platform.

“Seperti arahan Presiden kepada saya, jangan sampai Regsosek ini menjadi gugus data baru. Regsosek boleh dilakukan tetapi harus terintegrasi dengan sistem data yang lain,” kata Margo. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement