Selasa 31 Jan 2023 21:41 WIB

Terbukti Resilien, Pasar Saham Domestik Bukukan Kinerja Terbaik di Kawasan

Penghimpunan dana di pasar modal per Desember 2022 mencapai Rp 267,73 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Lida Puspaningtyas
Kementerian Keuangan, LPS, OJK, dan Bank Indonesia menggelar konferensi pers konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023, Selasa (31/1).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kementerian Keuangan, LPS, OJK, dan Bank Indonesia menggelar konferensi pers konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023, Selasa (31/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pasar saham domestik berhasil menunjukkan resiliensinya di tengah tekanan sentimen global. Sepanjang 2022, pasar saham domestik masih mampu menguat 4,09 persen (ytd) ke level 6.850,62.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan Indonesia termasuk salah satu bursa saham dengan kinerja terbaik di kawasan. "Hal ini ditunjang dengan net buy nonresiden di pasar saham Rp 60,60 triliun (ytd) di tengah volatilitas pasar keuangan global," kata Mahendra, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Secara umum, penghimpunan dana di pasar modal per Desember 2022 mencapai Rp 267,73 triliun. Dari sisi supply, terdapat 71 emiten baru yang melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dan mencatatkan rekor terbanyak serta termasuk tertinggi di kawasan.

Sejalan dengan kinerja di pasar modal, OJK mencatat Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp 27,63 triliun pada Desember 2022 dengan premi Asuransi Jiwa bertambah Rp 16,41 triliun dan Asuransi Umum bertambah Rp 11,22 triliun.

Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat tetap kuat dengan Risk-Based Capital (RBC) masing-masing di level 484,22 persen dan 326,99 persen.

"Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK akan proaktif memperkuat kebijakan prudensial di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan," kata Mahendra.

OJK mengatakan akan terus memperkuat kebijakan yang antisipatif dan terukur melalui peningkatan infrastruktur, pengawasan, dan tata kelola di sektor keuangan, serta pelindungan konsumen.

Semua itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri jasa keuangan dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement