EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Desember 2022 mencapai 56,90 persen. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan TPK tertinggi tercatat di Yogyakarta hingga 72,87 persen.
"TPK di Yogyakarta paling tinggi karena libur sekolah dan tahun baru. Yogyakarta juga menjadi kunjungan favorit wisatawan domestik," kata Margo dalam konferensi pers, Rabu (1/2/2023).
Lalu selanjutnya diikuti oleh TPK di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau, masing-masing sebesar 67,52 persen dan 62,53 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 29,92 persen.
TPK hotel klasifikasi bintang pada Desember 2022 juga naik 2,49 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan TPK tertinggi tercatat di Kepulauan Riau sebesar 16,86 poin, diikuti di Yogyakarta dan Bengkulu masing-masing sebesar 7,92 poin dan 6,32 poin. Sementara itu, Sulawesi Utara mencatat kenaikan terendah sebesar 0,25 poin.
Margo menambahkan, rata-rata lama menginap di hotel bintang tercatat selama 1,62 hari. "Lama menginapnya kurang lebih di bawah dua hari. Naik 0,01 poin dibandingkan Desember 2021 dan turun 0,08 poin dibandingkan November 2021," jelas Margo.
Meskipun begitu, Margo menyebut capaian tersebut masih berbeda jauh dibandingkan TPK sebelum pandemi. Meskipun begitu, Margo mengatakan angka tersebut menunjukan tren positif.
"Sejalan dengan perkembangan wisatawan mancanegara, meskipun belum kembali seperti sebelum pandemi, tren wisman dan TPK yang positif ini menunjukan ekonomi 2022 dan 2023 bisa diharapkan pemulihan ekonomi tetap terjaga," ungkap Margo.