Rabu 01 Feb 2023 16:46 WIB

Peningkatan Harga Gabah Pengaruhi Kenaikan Harga yang Diterima Petani

Nilai tukar petani mengalami kenaikan 0,77 persen pada Januari 2023.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petani mengawasi proses panen padi menggunakan mesin di Bantul, Yogyakarta, Senin (16/1/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Januari 2023 sebesar 109,84 atau naik 0,77 persen dibanding Desember 2022.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petani mengawasi proses panen padi menggunakan mesin di Bantul, Yogyakarta, Senin (16/1/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Januari 2023 sebesar 109,84 atau naik 0,77 persen dibanding Desember 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Januari 2023 sebesar 109,84 atau naik 0,77 persen dibanding Desember 2022. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,40 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,63 persen.

"Komoditas yang berpengaruh dominan terhadap indeks harga yang diterima petani diantaranya kenaikan harga gabah, bawang merah, cabai, dan jagung," kata Margo dalam konferensi pers, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga

Margo menjelaskan, kenaikan NTP Januari 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. pertama yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,07 persen, tanaman hortikultura sebesar 1,96 persen, dan perikanan sebesar 0,35 persen.

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan. Keduanya yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74 persen dan peternakan sebesar 1,13 persen.

Margo menambahkan, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2023 sebesar 109,95. Angka tersebut naik 0,92 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Dia menjelaskan, peningkatan NTUP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,40 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik sebesar 0,84 persen. "Komoditas yang dominan yang berpengaruh kepada kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal berasal dari upah untuk proses produksi serta kenaikan harga pupuk," ungkap Margo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement