Di dalamnya, terdapat dua target, yaitu luas lahan gambut terdegradasi yang dipulihkan sebesar 1,6 juta hektare dan jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove seluas 50 ribu hektare.
"Untuk mendukung target pembangunan yang lebih luas, yaitu pencapaian target Indonesia Emas 2045, pembangunan rendah karbon, juga SDGs (Sustainable Development Goals) khususnya tujuan 13, 14, dan 15, diperlukan penyusunan target arah kebijakan dan strategi pengelolaan lahan basah yang lebih progresif dan berkelanjutan," ujar Vivi.
Ada empat aspek fungsi yang perlu menjadi fokus dalam pengelolaan ekosistem lahan basah, mencakup peningkatan tutupan lahan, penurunan gas emisi rumah kaca, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karenanya, dokumen stranas yang diluncurkan hari ini mencakup keempat aspek fungsi tersebut," ujar Vivi.