Kamis 02 Feb 2023 17:28 WIB

PT Timah Tanam Pohon Buah-Buahan di Bekas Tambang

Pada tahun ini, PT Timah menargetkan reklamasi 400 hektare lahan kritis.

Red: Fuji Pratiwi
Logo PT Timah Tbk. PT Timah Tbk menanam pohon buah-buahan di 400 hektare lahan kritis bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Foto: Facebook PT Timah
Logo PT Timah Tbk. PT Timah Tbk menanam pohon buah-buahan di 400 hektare lahan kritis bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

EKBIS.CO,  PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk menanam pohon buah-buahan di 400 hektare lahan kritis bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

"Pada tahun ini, PT Timah menargetkan reklamasi 400 hektare lahan kritis dengan menanam durian, jeruk, alpukat dan lainnya," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, seluas 400 hektare lahan bekas penambangan bijih timah yang akan direklamasi tersebut berada di Kabupaten Bangka 135 hektare, Bangka Barat 59 hektare, Bangka Tengah 12 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26,5 hektare, Belitung Timur 68 hektare, dan Lintas Kabupaten 91 hektare.

"Pada bulan ini, kegiatan reklamasi lahan bekas tambang akan dimulai, sebagai bentuk konsistensi perusahaan melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," kata Anggi.

Ia menyatakan, PT Timah selama 2022 telah merealisasikan reklamasi darat seluas 403,79 hektare yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Perusahaan sangat berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Dengan begitu, program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," kata Anggi.

Menurut dia, reklamasi yang dilakukan PT Timah juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah program prioritas perusahaan, karena tidak dipungkiri aktivitas penambangan memberikan dampak pada lingkungan.

"Namun jika dikelola dengan tepat bisa meminimalkan dampak ke lingkungan," kata dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement