Jumat 03 Feb 2023 22:25 WIB

Stafsus BUMN: Direktur Keuangan Harus Terlibat Terkait Dana Pensiun

Kementerian BUMN akan melakukan pengetatan dalam tata kelola korporasi.

Red: Lida Puspaningtyas
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kiri) melayani warga yang menukarkan kupon belanja paket sembako di arena bazar murah Kementerian BUMN di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (28/5/2022). Kementerian BUMN bekerjasa dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero menyediakan 4.000 paket sembako murah terdiri dari 5kg beras, 1kg gula dan 1 liter minyak goreng yang dijual seharga Rp65 ribu.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kiri) melayani warga yang menukarkan kupon belanja paket sembako di arena bazar murah Kementerian BUMN di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (28/5/2022). Kementerian BUMN bekerjasa dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero menyediakan 4.000 paket sembako murah terdiri dari 5kg beras, 1kg gula dan 1 liter minyak goreng yang dijual seharga Rp65 ribu.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan ke depannya jajaran direksi yakni direktur keuangan dan direktur sumber daya manusia (SDM) masing-masing BUMN harus terlibat dalam penentuan investasi terkait dana pensiun.

Arya mengatakan, memang ke depannya Kementerian BUMN akan melakukan pengetatan dalam tata kelola korporasi yang baik dan keterlibatan daripada BUMN terkait lembaga dana pensiun karyawan perusahaan.

Baca Juga

"Kita akan melibatkan direktur keuangan dan direktur SDM di masing-masing BUMN untuk ke depannya terlibat juga dalam penentuan investasi dana pensiun," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2023).

Selama ini keputusan investasi dana pensiun BUMN hanya ditentukan oleh lembaga dana pensiun dan tidak melibatkan perusahaan BUMN. Selain itu lembaga dana pensiun BUMN juga dikelola pihak-pihak yang tidak ahli dalam investasi.

"Ini merupakan cara Menteri BUMN Erick Thohir supaya ada jaminan bagi dana pensiun agar bisa membayarkan pensiun kepada para karyawan BUMN," kata Arya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah.

Erick menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam. Sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.

Erick mengaku ingin dana pensiun BUMN bisa dikelola secara profesional. Ada pun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.

Dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor. Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement