Sabtu 04 Feb 2023 11:25 WIB

Mendag: Beli Minyakita tidak Boleh Borong, Harus Pakai KTP

Pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali.

Red: Ani Nursalikah
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. Mendag: Beli Minyakita tidak Boleh Borong, Harus Pakai KTP
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. Mendag: Beli Minyakita tidak Boleh Borong, Harus Pakai KTP

EKBIS.CO,  DENPASAR -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai menerapkan kebijakan pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli Minyakita.

"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan. "Boleh saja beli lima kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan. "Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023.

Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan Minyakita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari Minyakita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus. Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah setempat.

"Selalu saya ceritakan dimana-mana. Di Jawa saya ceritakan, di Sumatra saya ceritakan karena di sini (Denpasar) harganya stabil," katanya.

Menurut Zulkifli, jajaran Pemerintah Kota Denpasar setiap hari telah memonitor harga-harga bahan pokok. Kalau harga naik dibantu ongkosnya, dan kalau naik lagi terkadang diberikan subsidi harga sehingga harga tetap stabil.

Berdasarkan pemantauannya di Pasar Kreneng, harga Minyakita per liter dijual Rp 14 ribu. Sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp 16 ribu dan Rp 17 ribu per liter.

Selain berbincang dengan para pedagang, dalam kesempatan kunjungan itu, Zulkifli juga membeli sejumlah bahan pokok seperti Minyakita, beras Bulog, daging ayam, telur, jajanan dan sebagainya dari para pedagang. Bahan-bahan pokok yang dibeli tersebut kemudian langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement