Selasa 07 Feb 2023 22:39 WIB

Ditjen Hubdat Anggarkan Rp 774 Miliar Dukung Subsidi Angkutan Perintis

Angkutan perintis diharapkan dapat menghubungkan daerah tak terjangkau.

Red: Friska Yolandha
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) menyiapkan anggaran Rp 774 miliar pada 2023 untuk mendukung subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat.
Foto: Antara/Budi Chandra
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) menyiapkan anggaran Rp 774 miliar pada 2023 untuk mendukung subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) menyiapkan anggaran Rp 774 miliar pada 2023 untuk mendukung subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat. Ada tiga jenis layanan keperintisan di perhubungan darat, yaitu angkutan jalan, angkutan barang, dan penyeberangan.

"Saat ini, di mana kondisi sudah longgar sehingga tahun ini ada kenaikan anggaran 31 persen dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 774 miliar," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Amirulloh saat media briefing di Kemenhub, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Adapun rinciannya, yaitu angkutan sungai, danau, dan penyeberangan Rp 583 miliar, angkutan jalan perintis sebesar Rp 177,4 miliar, dan angkutan barang perintis sebesar Rp 13,5 miliar

Pada tahun anggaran 2023, kata dia, subsidi keperintisan angkutan jalan ada pada 327 trayek, subsidi angkutan barang ada di enam lintasan, dan subsidi perintis penyeberangan ada di 274 lintas.

"Kami ingin dengan adanya angkutan perintis menjadi Indonesia-sentris sehingga tidak lagi Jawa-sentris. Ini lah kenapa angkutan perintis perlu ada karena kami berupaya wilayah yang tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) harus dihubungkan sehingga terjangkau. Di 4 tahun terakhir (2020-2023) ada korelasi antara anggaran terhadap kondisi pandemi," ucap Amirulloh.

Ada enam hal yang menjadi prioritas Ditjen Hubdat dalam pengembangan angkutan jalan perintis, yakni perbatasan negara atau daerah terluar, daerah pendidikan nasional, daerah pasca bencana, daerah terisolir atau belum berkembang, kawasan transmigrasi, dan integrasi dengan moda angkutan perintis lainnya. Selain itu, Ditjen Hubdat juga terus berusaha dan mendorong agar angkutan perintis bertumbuh menjadi komersil.

"Kalau daerah itu bisa menjadi komersil maka secara ekonomis itu sudah mulai menjadi daerah berkembang. Sejak tahun 2020, ada 10 trayek angkutan jalan perintis yang menjadi komersil," katanya.

Tak jauh berbeda dengan angkutan jalan perintis, angkutan barang perintis juga hadir di wilayah-wilayah 3TP yang sangat membutuhkan sarana transportasi bagi barang kebutuhan masyarakat seperti di Tanjung Selor, Timika, Natuna, Merauke, dan Banda Aceh. Angkutan barang perintis hadir di daerah-daerah yang terintegrasi dengan tol laut karena itu hadir di pelabuhan yang ada rute tol lautnya.

"Dari evaluasi kami, selain disparitas harga yang mulai berkurang bahwa ada harga yang mulai turun dengan kehadiran pelayanan ini," katanya.

Di sisi lain, untuk angkutan penyeberangan perintis, Ditjen Hubdat memiliki konsep sabuk di mana perintis merupakan bagian dari sabuk penyeberangan. Dalam 5 tahun terakhir, total lintas penyeberangan perintis yang dikomersilkan sebanyak 24 lintas.

"Salah satu kriteria angkutan penyeberangan perintis yang dijadikan komersil jika 'load factor'-nya melebihi 60 persen," ujar Amirulloh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement