Rabu 08 Feb 2023 15:10 WIB

Tebar Saham untuk Karyawan, BRI Bakal Buyback Rp 1,5 Triliun

BRI ingin meningkatkan kepemilikan karyawan atas saham perseroan hingga dua persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso saat konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal IV 2022 BRI, di Jakarta, Selasa (8/2/2023)
Foto: Dok. Retno Wulandhari
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso saat konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal IV 2022 BRI, di Jakarta, Selasa (8/2/2023)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) merencanakan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah nilai nominal seluruh buyback ini sebesar-sebesarnya mencapai Rp 1,5 triliun. 

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan saham yang dibeli kembali ini akan digunakan sebagai aspirasi untuk manajemen dan karyawan perseroan. "Motivasi buyback ingin meningkatkan engagement karyawan," kata Sunarso, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Dengan buyback ini, menurut Sunarso, BRI juga ingin meningkatkan kepemilikan karyawan atas saham Perseroan hingga dua persen. Secara total, saham BRI yang dimiliki karyawan sampai saat ini belum menyentuh satu persen. 

Di sisi lain, Sunarso menyampaikan, aksi korporasi ini sudah melewati perhitungan yang matang dan tidak akan mengganggu kinerja permodalan Perseroan. Dirinya memastikan kondisi keuangan Perseroan tetap solid. 

Pelaksanaan buyback diprediksikan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional.

Buyback dapat dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus, paling lambat 18 bulan setelah RUPST pada 13 Maret 2023. Buyback akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan.

Program kepemilikan saham diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu seperti pencapaian maupun pelampauan target kinerja, serta prestasi lainnya yang berdampak terhadap peningkatan nilai Perseroan. Program kepemilikan saham direksi dan dewan komisaris dapat diberikan antara lain sebagai insentif tahunan, insentif jangka panjang maupun insentif lainnya yang dibayarkan dalam bentuk saham.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement