Sabtu 11 Feb 2023 08:32 WIB

Pelindo Kembangkan KEK Arun Lhokseumawe

Upaya ini dalam rangka mendukung optimalisasi biaya logistik nasional

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. (ilustrasi)
Foto: kek.go.id
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Saat ini, Pelindo sudah menandatangani Perjanjian Induk tentang Rencana Penyertaan Modal dan Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe pada agenda Peresmian Pabrik NPK PT Pupuk Iskandar Muda.  

“Kami berharap dapat berperan serta dalam membantu revitalisasi ekonomi khususnya wilayah Sumatra bagian utara dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki KEK Arun Lhokseumawe,” kata Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).

Arif menjelaskan, pengembangan tersebut terutama dalam hal infrastruktur pelabuhan dan logistik yang lebih baik. Dengan begitu dapat meningkatkan jaringan logistik atau konektivitas antara pelabuhan dan kawasan industri.

“Upaya ini dalam rangka mendukung optimalisasi biaya logistik nasional,” tutur Arif.

Selaras dengan visi KEK Arun Lhokseumawe menjadi kawasan zona hijau, kedepannya kawasan tersebut akan didukung dengan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Selain itu juga akan digunakan sebagai pengembangan biomethane, green hydrogen, blue ammonia, dan green ammonia.   

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah ingin membangun ekosistem menyeluruh untuk industrial estate di wilayah tersebut. “Kami juga membentuk konsorsium untuk membangun KEK Arun yang memiliki luas 2600 hektare menjadi kawasan industri hijau,” ujar Erick.

Dalam konsorsium tersebut nantinya akan ada PIM, Pertamina, Pelindo, juga BUMD Aceh yakni PEMA. Erick memastikan Aceh jadi sumber energi nasional dan sumber pangan nasional dengan keberlanjutan perubahan yang mensejahterakan rakyat.

KEK Arun Lhokseumawe dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 dan sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2018. KEK tersebut terdiri dari zona pengolahan ekspor, logistik, industri, energi, dan pariwisata. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement