Senin 13 Feb 2023 22:09 WIB

BUMN Pangan Tunggu Aturan Terkait Cadangan Minyak Goreng

BUMN pangan menunggu regulasi terkait pengadaan cadangan pangan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi bersama Dirut Bulog Budi Waseso, Dirut ID Food Frans Marganda Tambunan, dan Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey saat meninjau penyediaan beras operasi pasar jenis medium Bulog di Hypermart Puri Indah di Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023). Holding BUMN Pangan ID Food bersama Perum Bulog masih menunggu regulasi resmi terkait pengadaan cadangan minyak goreng pemerintah atau CMGP yang bakal menjadi stok cadangan seperti beras yang telah dimiliki pemerintah.
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi bersama Dirut Bulog Budi Waseso, Dirut ID Food Frans Marganda Tambunan, dan Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey saat meninjau penyediaan beras operasi pasar jenis medium Bulog di Hypermart Puri Indah di Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023). Holding BUMN Pangan ID Food bersama Perum Bulog masih menunggu regulasi resmi terkait pengadaan cadangan minyak goreng pemerintah atau CMGP yang bakal menjadi stok cadangan seperti beras yang telah dimiliki pemerintah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Holding BUMN Pangan ID Food bersama Perum Bulog masih menunggu regulasi resmi terkait pengadaan cadangan minyak goreng pemerintah atau CMGP yang bakal menjadi stok cadangan seperti beras yang telah dimiliki pemerintah. Direktur Utama ID Food, Frans Marganda Tambunan mengatakan, aturan tersebut kini tengah disusun oleh Badan Pangan Nasional (NFA) yang bakal mengatur 12 komoditas pangan pokok, termasuk minyak goreng.

Ia memastikan, begitu regulasi tuntas, ID Food bakal segera melakukan penyetokan minyak goreng yang akan menjadi cadangan pangan pemerintah. "Targetnya, akhir Februari (dimulai)," kata Frans kepada Republika, Senin (13/2/2023).

Baca Juga

Sementara itu, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan hal senada. Kepemilikan stok cadangan diyakini akan memudahkan pemerintah untuk mengatasi persoalan pasokan dan harga bila sedang terjadi gejolak di dalam negeri.

Sejauh ini, Bulog baru mendapatkan penugasan pendistribusian Minyakita dan minyak goreng curah yang diproduksi oleh produsen. Bulog bersama ID Food juga telah meneken komitmen bersama para produsen yang menjadi pemasok.

"Rencana paling lambat awal Maret sudah harus disalurkan," kata Suyamto.

Badan Pangan Nasional (NFA) meminta BUMN sektor pangan, ID Food dan Perum Bulog untuk segera mengelola 10 persen dari kebutuhan minyak goreng nasional mulai tahun ini. Pada Rabu (8/2/2023), NFA telah memfasilitasi perjanjian komitmen antara tujuh produsen minyak goreng swasta dan BUMN pangan untuk dapat menyuplai minyak goreng sebanyak 29 juta liter selama Februari dan Maret 2023 kepada ID Food dan Bulog.

Pasokan tersebut salah satunya akan dijadikan sebagai cadangan minyak goreng pemerintah (CMGP) sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah.

Deputi Bidang ketersediaan dan Stabilitasi NFA, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan, minyak goreng yang disuplai oleh produsen swasta dalam bentuk minyak curah dan kemasan sederhana atau Minyakita. Itu agar lebih mudah dipantau.

Pasokan tersebut nantinya akan langsung digunakan oleh kedua BUMN untuk menstabilisasi pasokan dan harga. Selain Minyakita, pemerintah masih menggunakan curah dalam meredam gejolak harga.

"Ke depan, BUMN Pangan harus punya buffer stock, minimal 10 persen dari kebutuhan nasional. Sambil berjalan di tahun ini," kata Ketut.

Mengutip data Kementerian Perdagangan, total kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga mencapai 327 juta liter per bulan atau 3,93 miliar liter per tahun. Kebutuhan itu di antaranya minyak goreng curah 42 persen, kemasan sederhana 4 persen dan kemasan premium 22 persen.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement