Jumat 17 Feb 2023 01:28 WIB

Asyik, Presiden Pastikan Ada Insentif untuk Motor Listrik

Antusiasme masyarakat untuk membeli kendaraan listrik cukup tinggi.

Red: Natalia Endah Hapsari
Pemerintah memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor listrik. (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Pemerintah memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor listrik. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA---Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor listrik. ''Tentu saja yang didahulukan akan motor dulu. Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantri-nya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan inden, apalagi diberi insentif,''kata Presiden Jokowi usai menghadiri Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Saat ini, kata Jokowi, antusiasme masyarakat untuk membeli kendaraan listrik cukup tinggi sebagaimana terlihat dari angka pemesanan kendaraan. Sementara untuk besaran insentif kendaraan listrik hingga saat ini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ''Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya,'' ujarnya.

Baca Juga

Jokowi menjamin pemerintah akan melakukan perhitungan dan kalkulasi yang matang sebelum resmi menetapkan insentif kendaraan listrik.

Pemerintah mewacanakan untuk membangun ekosistem industri kendaraan listrik dalam negeri guna menerapkan sistem transportasi berbasis ramah lingkungan, sekaligus bagian dari transisi bangsa untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan adopsi kendaraan listrik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konvensional yang saat ini mencapai hampir 70 miliar liter per tahun.

Menurut Luhut, pemerintah akan meningkatkan pangsa pasar kendaraan listrik di dalam negeri hingga 10 persen dari total kendaraan pada 2023-2024. Peningkatan pasar kendaraan listrik itu, dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya pemberian insentif pembelian dan konversi motor listrik serta pengurangan pajak untuk mobil listrik.

''Kami terus mendorong kendaraan listrik (EV). Tahun 2023-2024, kami akan mendorong pangsa pasar 10 persen untuk EV dan motor listrik. Dengan begitu kita bisa mengurangi emisi dan impor BBM," katanya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Rabu (1/2).

Adapun untuk mencapai 10 persen pangsa pasar, penjualan kendaraan listrik harus mencapai sekitar 600 ribu unit untuk motor listrik, dan sekitar 100 ribu unit untuk mobil listrik.

Sedangkan, jumlah motor konvensional di Indonesia hingga akhir 2021 mencapai 118 juta unit dengan penjualan sebesar 6,5 juta unit/ per tahun, dan mobil konvensional mencapai 23 juta unit dengan penjualan sekitar 1 juta unit per tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement