Jumat 17 Feb 2023 17:48 WIB

Multichannel Financing , Terobosan untuk Tingkatkan Target Kredit UMKM

Target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Seminar Nasional Pembiayaan UMKM melalui MCF dan termuat dalam Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing hasil kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Seminar dan peluncuran dihadiri oleh Deputi Gubernur BI bersama Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara luring di Jakarta, Jumat (17/2).
Foto: Bank Indonesia
Seminar Nasional Pembiayaan UMKM melalui MCF dan termuat dalam Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing hasil kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Seminar dan peluncuran dihadiri oleh Deputi Gubernur BI bersama Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara luring di Jakarta, Jumat (17/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Opsi skema multichannel financing (MCF) atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator makin terbuka. Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan, sayangnya agunan dan ketersediaan laporan keuangan menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk masuk ke pasar UMKM.

"Maka multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM," kata Doni dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga

Doni optimistis, penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM). Doni memastikan dukungan BI terhadap UMKM pada sisi penawaran maupun permintaan.

Pada sisi penawaran, Doni mengatakan BI telah mengeluarkan kebijakan insentif GWM bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. Dari sisi permintaan, Doni memastikan BI mendorong akses pembiayaan business matching, pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau.

Dia menilai, berbagai model pembiayaan melalui skema tersebut masih memerlukan sinergi dari berbagai  pihak yang terlibat. "Termasuk sosialisasi yang lebih luas kepada UMKM sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen," jelas Doni.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan dukungannya bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM. Khususnya untuk meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik.

"Dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan," ucap Dian.

Dian menuturkan, hal tersebut perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial. Dian mengatakan, OJK terus berinisiatif untuk pengembangan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.    

Jumlah UMKM yang saat ini mencapai 64,2 juta mencatat kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Di sisi lain, nilai kredit yang disalurkan UMKM di Indonesia terhadap PDB nasional sebesar tujuh persen yang terbilang rendah apabila dibandingkan dengan kinerja negara tetangga yang melampaui 15 persen. Selain itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia berkisar 20 persen yang masih di bawah target arahan Presiden Joko Widodo sebesar 30 persen pada 2024.

Untuk memenuhi urgensi tersebut, perluasan pembiayaan memerlukan model bisnis pembiayaan rantai pasok yang sesuai dengan keahlian, preferensi, model bisnis bank, dan sesuai kebutuhan UMKM. Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement