EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) merencanakan pembelian kembali saham Perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah nilai nominal seluruh buyback ini sebesar-sebesarnya mencapai Rp 1 triliun.
"Pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," tulis manajemen Perseroan melalui Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Selasa (21/2/2023).
Pembelian kembali saham akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan. Buyback akan dilakukan pada Saham Seri C.
Buyback akan dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023). Buyback akan dilaksanakan paling lama 18 bulan sejak diselenggarakan RUPST.
Buyback merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Dengan demikian, aksi korporasi ini akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Perseroan berharap tidak akan terjadi penurunan pendapatan Perseroan yang signifikan akibat dari pelaksanaan buyback tersebut. Aksi korporasi ini diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap biaya pembiayaan perseroan.
Rencana buyback pun direspons positif oleh pelaku pasar. Saham LPPF hari ini terus konsisten bergerkan di zona hijau. Menjelang penutupan sesi pertama, saham LPPF terpantau mengalami penguatan sebesar 3,37 persen di level 5.375.