Selasa 21 Feb 2023 18:09 WIB

Siap-Siap, Harga LCGC Naik 5 Persen

Dengan kenaikan lima persen, harga patokan LCGC menjadi Rp141,7 juta.

Red: Fuji Pratiwi
Mobil hatchback Toyota Agya (ilustrasi). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan adanya penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang akan naik lima persen.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Mobil hatchback Toyota Agya (ilustrasi). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan adanya penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang akan naik lima persen.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan adanya penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang akan naik lima persen.

"Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC. Saya umumkan penyesuaian harga LCGC sebesar 5 persen," kata Agus di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi KBH2, harga acuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 95 juta.

Harga tersebut kemudian direvisi dan tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, menjadi Rp 135 juta.

Dengan adanya rencana kenaikan sebesar lima persen, maka harga patokan LCGC naik sekitar Rp 6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.

Agus mengatakan, penyesuaian harga tersebut dilakukan karena beberapa faktor. Di antaranya terjadi kenaikan harga bahan baku dan ongkos logistik. "Kita lihat harga bahan baku dan logistik harus ada penyesuaian. Adanya penyesuaian harga LCGC harapannya banyak produk industri otomotif melakukan inovasi," kata Agus.

Ia menambahkan, kenaikan harga itu tidak akan memberatkan masyarakat yang ingin membeli mobil segmen LCGC. Penyesuaian harga harus dihitung betul, harus diperhitungkan daya beli juga inflasi, kenaikan persentase tak boleh dari angka inflasi.

Direktur Operasional PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menyampaikan, penyesuaian tersebut sepatutnya dilakukan, mengingat terjadinya kenaikan bahan baku saat ini.

"Kalau dilihat dari kenaikan-kenaikan yang terjadi wajar. Karena beberapa tahun terakhir, beberapa komponen naik sang luar biasa. Itu juga berkah bagi kita, karena komoditi naik, seperti karet naik, nikel naik, besi naik," ujar Bob.

Menurut Bob, kenaikan tersebut akan memberi peluang agar produksi LCGC bisa ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement