EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan sejumlah penyegaran pada jajaran direksi PT Bio Farma (Persero). Hal ini tertuang dalam putusan Menteri BUMN terkait perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
"Pada surat keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota direksi yaitu Soleh Udin Al Ayubi yang semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama Bio Farma," ujar Corporate Secretary & Investor Relations Bio Farma R Rifa Herdian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Rifa menyampaikan perubahan juga terjadi pada I.G.N. Suharta Wijaya yang semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Dia mengatakan keputusan tersebut juga mengangkat Sri Harsi Teteki sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan dan Endang Suraningsih sebagai Direktur Human Capital.
Berikut susunan direksi Bio Farma:
1. Direktur Utama : Honesti Basyir
2. Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
4. Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
5. Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
6. Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
7. Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati