EKBIS.CO, JAKARTA -- Pakar perencanaan keuangan Bareyn Mochaddin menyarankan agar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pemula sebaiknya tidak mengajukan kredit atau pinjaman dengan nilai lebih dari 30 persen dari omzet yang didapatkan setiap bulan.
"Kalau teman-teman yang baru mau memulai usaha dan teman-teman mau memulai produksi itu untuk jangka waktu satu tahun penjualannya, maka kan nanti pembayarannya akan dilakukan bulanan, kalau bisa cicilannya itu tidak lebih dari 30 persen dari omzet yang didapatkan," kata Bareyn dalam diskusi daring tentang keuangan yang diikuti di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Hal ini dilakukan mengingat pelaku UMKM harus mempertimbangkan biaya-biaya lainnya yang harus dikeluarkan seperti biaya operasional, biaya pemasaran atau marketing, hingga gaji karyawan.
"Kalau kemudian semuanya (omzet) habis untuk bayar utang atau bayar cicilan, maka nanti ada gaji karyawan yang tidak terbayar, ada marketing yang tidak terjalankan, dan lain sebagainya," ujar Bareyn.
Dia mengingatkan jangan sampai seluruh omzet digunakan untuk membayar pinjaman dan jangan sampai harus mengajukan pinjaman lagi demi menggaji karyawan.
"Padahal, berutang untuk karyawan itu bukan sesuatu yang baik karena minjam (mengajukan kredit) itu semestinya untuk meningkatkan kapasitas diri kita. Jangan sampai gali lubang dan tutup lubang," tegas dia.
Sebelum mengajukan kredit, Bareyn membagikan tips agar UMKM harus menjawab pertanyaan "2B" terlebih dahulu, yaitu "buat apa uangnya" dan "bakal bisa membayar pinjaman atau kah tidak".
Dia juga menegaskan bahwa uang pinjaman yang telah didapatkan harus digunakan untuk sesuatu yang produktif dan bisa menghasilkan dampak positif untuk pelaku usaha. Dengan begitu, peristiwa gagal bayar pun dapat dihindarkan.
"Cara mengelolanya yang paling pertama adalah tetapkan niat bahwa uang yang didapatkan itu untuk usaha. Bukan untuk jalan-jalan, bukan untuk jajan-jajan, dan bukan untuk pulang kampung. Jadi, itu harus ditanamkan baik-baik," kata Bareyn.
Selain itu, Bareyn juga menekankan pentingnya untuk memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha, mulai dari pencatatan hingga rekening. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan dari pengelolaan uang yang berantakan dan tercampur-campur.
"Teman-teman harus bisa memisahkan antara keuangan pribadi dan juga keuangan usaha supaya tidak tercampur. Itu adalah prinsip dasar dalam mengelola bisnis," ujar dia.
Pengembalian dana pinjaman pun harus direncanakan jauh-jauh hari dan pastikan pengembalian dana itu tak lewat dari tempo waktu yang telah ditetapkan oleh lembaga pemberi pinjaman.
Perencanaan pengembalian dana pinjaman dapat dilakukan mulai dari meriset dan mengembangkan produk yang akan dijual agar tepat sasaran hingga menargetkan omzet yang akan didapatkan.
"Kalau kemudian kinerja dan penjualannya tidak naik, artinya ada yang keliru dari strateginya. Strategi penjualannya, strategi kerjanya, dan lain sebagainya," kata Bareyn.