Jumat 24 Feb 2023 22:37 WIB

Masyarakat Jangan Menimbun Saat Minyakita Banjiri Pasar

Wagub mengimbau masyarakat bisa saling berbagi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang sembako mengambil jatah Minyakita usai pendistribusian oleh pemerintah di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Sebanyak 10 pedagang sembako di Pasar Beringharjo menerima pendistribusian Minyakita dari pemerintah. Setiap pedagang mendapat jatah tujuh krat atau 84 botol Minyakita dengan harga Rp 12.600 per liter. Pedagang diwajibkan menjual Minyakita kepada warga dengan harga Rp 14 ribu per liter. Nantinya, pedagang akan mendapatkan pasokan Minyakita seminggu sekali.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang sembako mengambil jatah Minyakita usai pendistribusian oleh pemerintah di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Sebanyak 10 pedagang sembako di Pasar Beringharjo menerima pendistribusian Minyakita dari pemerintah. Setiap pedagang mendapat jatah tujuh krat atau 84 botol Minyakita dengan harga Rp 12.600 per liter. Pedagang diwajibkan menjual Minyakita kepada warga dengan harga Rp 14 ribu per liter. Nantinya, pedagang akan mendapatkan pasokan Minyakita seminggu sekali.

EKBIS.CO, SEMARANG -- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengimbau masyarakat agar tidak menimbun minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) yang dalam waktu dekat bakal membanjiri pasaran.

Pasalnya komoditas yang digelontorkan oleh Pemerintah tersebut memang disiapkan untuk mengendalikan harga dan menjaga ketahanan pasokan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah nanti.

Baca Juga

"Masyarakat jangan rebutan dan memborong mumpung Minyakita cukup tersedia di pasaran," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat melepas distribusi 48 ribu liter Minyakita, di halaman Kantor Gubernuran, di Semarang, Jumat (24/2/2023).

Wagub mengimbau masyarakat bisa saling berbagi, karena masih banyak yang membutuhkan minyak goreng DMO ini. Sehingga membeli secukupnya saja dan tidak perlu membeli untuk beberapa bulan atau bahkan satu tahun ke depan.

Terkait dengan persoalan minyak goreng (Minyakita) di tengah- tengah masyarakat, Pemerintah terus memantau peredaran, distribusi maupun harga di tingkat konsumen, melalui Satgas Pangan kepolisian di daerah.

Diharapkan pendistribusian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter ini dapat sampai ke masyarakat secara merata sekaligus juga meminta agar masyarakat turut mengawasi agar tidak terjadi penimbunan.

Pendistribusian minyak ini diatur dan sekarang ada Satgas Pangan yang mengawasi dan tujuannya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. "Kita semua  bekerja tapi ya harus ada kerjasama dari masyarakat dalam membantu memberikan informasi," lanjutnya.

Di sisi lain, Taj Yasin juga meminta industri dan pedagang agar mengikuti kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan adalah Rp 14.000 per liter.

Untuk itu, pemerintah akan selalu mengevaluasi jumlah kebutuhan minyak goreng di masyarakat agar distribusinya juga sesuai. Seberapa banyak kebutuhan Minyakita di Kota Semarang ini, harus dihitung dengan benar.

Baik kebutuhan per pekan, per bulan dan seberapa banyak yang akan dikeluarkan. "Sehingga Minyakita --dengan harga Rp 14.000 per liter ini bisa tersampaikan, terdistribusikan secara langsung dan itu yang harus dikontrol," tegasnya.

Sementara Head of Industry & Government Relations Apical Group, Manumpak Manurung, mengatakan Apical mendistribusikan lima ribu karton Minyakita untuk Jawa Tengah.

Minyakita tersebut bakal disalurkan di empat pasar pantauan, dan 25 pasar lainnya, yang ada di wilayah Semarang bersama dengan PT RNI.  Melalui kegiatan ini, Apical berupaya mendukung Pemerintah khususnya di Semarang dengan menyediakan minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat sesuai HET.

Untuk itu, layanan pengaduan juga disiapkan apabila masyarakat menemukan adanya kualitas minyak yang tidak sesuai standar. "Atau jika menemukan harga Minyakita dari Apical ini berada di atas HET," tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement