Selasa 28 Feb 2023 13:27 WIB

Soal Usul Impor Kereta Bekas, Produksi dalam Negeri Dinilai Lebih Harus Diprioritaskan

Produksi dalam negeri sudah ekspor kereta ke Bangladesh dan Filipina.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Penumpang berada di dalam gerbong kereta (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penumpang berada di dalam gerbong kereta (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio yang juga penasehat Menteri Nasdem di KLHK pada Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) getol menyuarakan impor kereta bekas untuk PT KCI. Hal ini mendapat tanggpan dari sejumlah pihak diantaranya oleh Elwa Wattimena SH yang juga Ketua Komando Tugas(KOGAS) Bela Negara RI. Menurut Elwa, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan  pengadaan barang oleh pemerintah juga Kepres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN melibatkan seluruh Kementrian Lembaga termasuk Kementerian Perhubungan selaku pembina PT KCI dan PT KAI.

Elwa menambahkan, di dalam Permendag 25 tahun 2022 merupakan  revisi Permendag 20 tahun 2021 jelas berbunyi untuk impor barang modal baru tidak perlu lartas atau mendapat rekomendasi dari Kementerian tertentu. Artinya KCI ada dua pilihan. 

Baca Juga

"Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas. Barang kereta baru mudah dibeli kenapa masyarakat diberikan kereta bekas yang sering menyusahkan, imbuh Elwa. Untuk itu, Elwa menyarankan pengamat ini memikirkan yang positif buat bangsa dan negara," kata dia, Selasa (28/2/2023). 

Senada dengan Elwa, Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI menyebut harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian, tegas Robi.

"Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas," kata Robi.

Robi menyarankan jika di dalam negeri tidak tersedia kereta yang diharapkan PT KCI dapat mendatangkan kereta baru dibandingkan kereta bekas. "Kita sudah ekspor kereta ke Bangladesh dan Filipina ini justru kita mau impor kereta bekas," kata dia. 

"Anggota GMBN yang tersebar di berbagai provinsi jika mereka datang ke Jabodetabek juga menggunakan kereta komuter, dengan demikian suara kami juga dapat menjadi perhatian beberapa pihak, berilah rakyat kereta baru lebih lebih kereta buatan dalam negeri bukan kereta bekas," kata Robi.

Sebelumnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa Indonesia sebetulnya tidak perlu melakukan impor gerbong kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta api nasional mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.

“PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbang kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun,” kata Sekretaris Jenderal  Dody Widodo kepada Antara, dilansir pada Selasa (28/2/2023). 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement