EKBIS.CO, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan terdapat beberapa bank yang terindikasi mulai menaikkan suku bunga kredit. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal tersebut seiring dengan kebijakan moneter bank sentral.
“Kenaikannya tidak dalam pengertian tinggi sekali yang menandakan mereka butuh uang banget. Ini merupakan kenaikan normal sebagai respons kebijakan dari bank sentral,” kata Purbaya dalam konferensi video, Selasa (28/2/2023).
Dia menjelaskan, pada akhirnya yang menentukan tingkat bunga deposito di pasar lebih banyak mengacu kepada tingkat bunga penjaminan LPS. Purbaya memastikan, LPS menyesuaikan dengan kebijakan bank sentral agar tercipta keseimbangan suku bunga di pasar sesuai dengan level yang diinginkan Bank Indonesia.
“Jadi salah satu acuan menaikkan suku bunga penjaminan kita melihat pergerakan bunga simpanan di pasar masih terkendali di bawah suku bunga penjaminan LPS,” ujar Purbaya.
Purbaya menyampaikan, suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 basis poin (bps) menjadi sebesar 3,12 persen pada periode observasi 24 Januari hingga 20 Februari 2023 dibandingkan periode Januari 2023. Hal tersebut menunjukkan perbankan secara bertahap terus merespons kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.
“Meskipun demikian, respons antarkelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” ucap Purbaya.
Sementara itu, Purbaya menuturkan, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 10 bps menjadi sebesar 1,58 persen dibandingkan periode Januari 2023. Kenaikan SBP valas tersebut menurutnya terus berlanjut sejalan dengan arah kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat meski dengan laju kenaikan akan cenderung lebih kecil.