EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menantikan penjelasan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi. Waskita berpotensi terkena sanksi bila tidak segera menyampaikan penjelasan di keterbukaan informasi Bursa.
"Kami sudah sampaikan permintaan penjelasan dari beberapa hari yang lalu tapi mereka belum memberikan penjelasan. Kalau lebih dari tiga hari tidak kasih penjelasan kita sanksi," kata Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Rabu (1/3/2023).
Menurut Nyoman, pihak Bursa sudah meminta penjelasan ke Waskita sejak Jumat (24/2/2023) lalu. Jika mengacu pada keterangan tersebut, hari ini merupakan hari terakhir Waskita harus memberikan penjelasan kepada publik.
Sebelumnya, BEI telah menghentikan sementara atau suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sejak Kamis (16/2/2023) lalu. Suspensi dilakukan menyusul penundaan pembayaran bunga salah satu obligasi perseroan.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham, Obligasi, dan Sukuk) PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis manajemen Bursa dalam keterbukaan informasi.
Suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Pada penutupan perdagangan kemarin, saham WSKT terhenti di level 348.