EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani atau NTP pada Februari 2023 mencapai 110,53 atau mengalami kenaikan 0,63 persen. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,89 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,26 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismarini mengatakan, kenaikan tertinggi pada NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,23 persen.
"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,51 persen atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani yang hanya ebesar 0,28 persen. Kemudian komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikannya adalah gabah, jagung dan ketela pohon," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pudji mengatakan, nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP pada bulan Februari juga mengalami kenaikan sebesar 110,74 atau naik 0,71 persen. Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,89 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya sebesar 0,18 persen.
"Subksektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTUP," katanya.
Adapun, kenaikan NTP juga terjadi di 24 provinsi dengan peningkatan tertinggi ada di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,41 persen. Sementara untuk NTUP kenaikanya terjadi di 26 provinsi dengan kenaikan tertingginya berada di Sumatra Selatan sebesar 2,25 persen.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas. Di antaranya melalui pendampingan petani, bantuan bibit unggul dan intervensi teknologi mekanisasi.
Meski demikian, Kuntoro menuturkan, Kementan turut menyoroti harga gabah yang mulai mengalami penurunan jelang puncak panen raya. Data BPS menyebutkan harga gabah kering panen di tingkat petani rata-rata Rp 5.711 per kilogram atau turun 2,16 persen.
"Kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menjaga harga gabah di tingkat petani, jangan sampai anjlok sehingga petani bisa tetap menerima keuntungan dan menikmati hasil kerja keras mereka dalam berproduksi,” ujar dia.