Jumat 03 Mar 2023 20:12 WIB

Godok HPP Gabah, Badan Pangan Tampung Berbagai Opsi

Pemerintah menggodok HPP gabah dan beras terbaru.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petani merontokkan padi saat musim panen di Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023). Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menyampaikan, saat ini pemerintah sedang menggodok Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru.
Foto: . ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Petani merontokkan padi saat musim panen di Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023). Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menyampaikan, saat ini pemerintah sedang menggodok Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru.

EKBIS.CO,  BOGOR – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menyampaikan, saat ini pemerintah sedang menggodok Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru. Upaya ini dilakukan untuk melindungi harga gabah/beras petani di tengah panen raya semester satu tahun ini.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (2/3/2023) itu turut menghadirkan seluruh stakeholder perberasan nasional, baik dari kementerian dan lembaga, asosiasi dan organisasi petani serta pelaku usaha. Pertemuan tersebut, kata Arief, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk merangkul semua kelompok agar dapat menghasilkan HPP yang berkeadilan.

Baca Juga

“Tadi sudah kami dengarkan pendapat dan masukan dari semua perwakilan. Kami sudah kantongi usulan-usulan angkanya," kata Arief dalam keterangan dikutip Jumat (3/3/2023).

Selanjutnya, NFA akan menganalisis setiap opsi, terutama terkait dampak yang akan terjadi. Diharapkan opsi yang dipilih memberikan dampak positif terkait inflasi, memberikan kesejahteraan petani, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT). Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp 5.700 per kilogram, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp 5.550 per kilogram, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp 5.600 per kilogram, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp 5.400 per kilogram.

Kemudian, Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp 5.800 per kilogram dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kilogram. Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp 4.800 per kilogram–Rp 5.100 per kilogram dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp 4.850 per kilogram–Rp 5.000 per kilogram.

Menurut Arief, semua usulan akan diterima dan ditampung terlebih dahulu. Setelah dianalisis, selanjutnya akan dibawa ke tingkat pertemuan yang lebih tinggi. Saat mengambil keputusan, pemerintah akan mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.

Arief berharap, apapun nanti yang menjadi keputusan semua pihak dapat menerima serta menjalankan dengan baik dan konsekuen. Karena hal tersebut murni untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan ekosistem perberasan nasional.

“Jangan sampai setelah ditetapkan HPP-nya lalu karena panen raya harga gabah turun, ada pihak yang tidak mau membeli sesuai HPP. Jangan sampai terjadi, semua harus komitmen,” tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement