Senin 06 Mar 2023 17:59 WIB

Tak Dapat Subsidi Kendaraan Listrik dari Pemerintah, Ini Tanggapan Toyota

Toyota akhir tahun lalu meluncurkan mobil listrik Toyota bZ4X di Indonesia.

Red: Firkah fansuri
PT Toyota Astra Motor saat memperkenalkan mobil listrik Toyota bZ4X.
Foto: istimewa
PT Toyota Astra Motor saat memperkenalkan mobil listrik Toyota bZ4X.

JAKARTA- Pemerintah tidak memberikan subsidi kendaraan listrik untuk semua merek yang saat ini sudah dipasarkan di Indonesia. Pemerintah mensyaratkan hanya kendaraan yang telah diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang boleh mendapatkan subsidi tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk mobil saat ini yang mendapatkan program subsidi pemerintah adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev. Sementara motor, baru tiga produsen yang memenuhi persyaratan tersebut. “Untuk roda dua Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di Jakarta ,Senin (6/3/2023).

Baca Juga

Tidak ada nama produk Toyota yang akan mendapat program subsidi dari pemerintah mulai 20 Maret 2023 tersebut. Padahal Toyota tidak hanya sebagai pimpinan pasar mobil di Indonesia, PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang merek Toyota di Tanah Air akhir tahun lalu baru saja meluncurkan mobil listriknya Toyota bZ4X. Toyota bZ4X sejauh ini masih diimpor secara utuh (CBU).

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto, mengatakan Toyota mengapresiasi usaha pemerintah untuk semakin mempopulerkan BEV dengan rencana program bantuan ini. “Tapi karena detail dan juklaknya belum ada mungkin kami belum bisa komentar ya saat ini,” kata Henry kepada Republika.co.id, Senin (6/3/2023).

Henry menambahkan  sebagai pelaku industri PT TAM mengharapkan bisa memberikan dampak positif untuk pasar BEV di Indonesia.

Hal senada disampaikan Direktur Marketing PT TAM Anton Jimmi Suwandy. Kepada Republika.co.id, Anton juga mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement