EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan potongan harga agar masyarakat bisa membeli kendaraan listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan para produsen kendaraan listrik tak boleh menaikan harga jual kendaraan listrik hingga Desember 2023.
"Kami melarang produsen mobil maupun motor listrik untuk menaikan harga. Kami juga punya sistem dan kami tahu berapa keekonomian dan range harganya. Jadi, nanti sudah kami beri bantuan itu, kami jamin produsen mobil atau motor tak akan menaikan harga jualnya," ujar Agus, Senin (6/3/2023).
Agus menjelaskan pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta per unit motor untuk masyarakat. Setiap masyarakat mendapatkan satu jatah bantuan untuk membeli kendaraan listrik sesuai kuota yang ada.
Sedangkan untuk mobil, Agus mengatakan besaran bantuan masih dibahas oleh pemerintah. Namun, pihaknya sudah mempunyai range bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Agus berharap dengan adanya stimulus ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau dan bisa meningkatkan produktivitasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan masifnya masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik maka bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
"Kami memutuskan untuk memberikan bantuan membeli kendaraan listrik ini supaya meningkatkan gairah masyarakat untuk memakai kendaraan listrik. Ini juga akan mempercepat target pemerintah dalam pengurangan emisi global dan menurunkan beban subsidi BBM," ujar Luhut.