EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan fokus pada pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan layanan home charging (pengisian daya di rumah). Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pengisian daya kendaraan listrik.
"Di samping SPKLU, (kami) juga fokus pada pembangunan home charging yang bekerja sama dengan produsen kendaraan listrik," kata Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Wiluyo mengatakan PLN berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia seiring dengan rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. PLN akan menambah jumlah SPKLU di tempat-tempat yang strategis misalnya gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, simpul transportasi, hingga rest area, tempat beristirahat, jalan tol.
PLN juga telah memiliki data wilayah atau daerah yang mengalami pertumbuhan populasi kendaraan listrik sehingga pembangunan infrastruktur di masa depan difokuskan di daerah tersebut.
Terkait layanan home charging atau pengisiandaya di rumah, menurut Wiluyo, pelanggan umumnya melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah saat malam hari supaya bisa digunakan keesokan hari.
Untuk itu, PLN bekerja sama dengan produsen otomotif kendaraan listrik di Indonesia dalam hal penyediaan home charging.
"Kalau masyarakat membeli mobil otomatis mendapat home charging hasil kerja sama produsen kendaraan listrik atau Agen Pemegang Merk (APM) dengan PLN. Jadi, sistem bundling (sepaket)," kata Wiluyo, yang juga Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).
Berdasarkan data PLN, hingga akhir tahun 2022 telah disediakan 570 POM Listrik atau SPKLU di 238 lokasi seluruh Tanah Air. SPKLU itudidukung dengan tiga jenis pengisian daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya jenis medium charging (pengisian daya menengah), fastcharging (pengisian daya cepat) hingga ultrafastcharging (pengisian daya sangat cepat).
PLN gencar membangun SPKLU untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik sehingga masyarakat Indonesia tak ragu beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.