EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk akan menurunkan besaran minimal transfer antarrekening BCA. Bank swasta terbesar ini menetapkan minimal transfer antarrekening BCA berubah dari Rp 10 ribu menjadi Rp 1 saja.
Kebijakan ini akan segera terealisasi dalam wakti dekat. "Efektif per tanggal 20 Maret 2023, minimal transfer antarrekening BCA akan berubah dari Rp 10 ribu menjadi Rp 1," tulis BCA dalam situs resminya dikutip, Selasa (7/3/2023).
Transfer mulai dari Rp 1 ini dapat dilakukan nasabah BCA melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi nasabah.
Sebagai informasi, nilai transaksi mobile banking BCA sepanjang 2022 tumbuh sebesar 34,9 persen menjadi Rp 5.460 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Sementara nilai internet banking tumbuh 15,6 persen menjadi Rp 17.471 triliun.