EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih melakukan pembahasan terkait pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu di Sukabumi, Jawa Barat. PTBA menargetkan proses due diligence selesai pada kuartal pertama tahun ini.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, hingga saat ini PTBA dan PLN masih melakukan pembahasan terkait pensiun PLTU Pelabuhan Ratu ini. Arsal mengatakan, PTBA dan PLN melibatkan konsultan independen untuk melakukan kajian valuasi dan waktu yang tepat untuk mempensiunkan PLTU tersebut.
"Kami masih melakukan serangkaian kajian dan diharapkan bisa ada satu kesimpulan yang baik untuk kami realisasikan pensiun dini PLTU pelabuhan ratu ini," ujar Arsal usai konferensi pers, Kamis (9/3/2023).
Arsal menjelaskan, pada kuartal pertama tahun ini diharapkan bisa selesai perihal diskusi tersebut. Harapannya, dari diskusi ini maka bisa dipetakan lini masa proses pensiun dini.
"Kami terus berproses sehingga kajiannya bisa memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak," ujar Arsal.
Arsal menyampaikan, kedua perusahaan telah sepakat memilih PLTU Pelabuhan Ratu untuk dipensiunkan dini. Komitmen ini dituangkan melalui penandatanganan Principal Framework Agreement dalam rangkaian agenda Stated Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali pada 18 Oktober 2022.
"PTBA terus melakukan transformasi melalui diversifikasi bisnis untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang terintegrasi dan berkelanjutan. Salah satunya dengan masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT),” kata Arsal.