EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut perbaikan infrastruktur digital dapat mengurangi biaya ekonomi tinggi. Hal ini menjadi salah satu penyebab inflasi yang memicu biaya distribusi dan perantara yang tinggi, terutama sektor transportasi.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan pemerataan digitalisasi secara spasial perlu didorong untuk menekan biaya ekonomi tinggi, sehingga kelancaran jalur distribusi barang dapat terjaga demi menekan inflasi.
“Dari hasil studi empiris, provinsi-provinsi dengan indeks digitalisasi yang tinggi diikuti tingkat inflasi provinsi yang rendah.” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (11/3/2023).
Dia menjelaskan laju inflasi masih menjadi tantangan meskipun sudah mulai menurun. Menurutnya, kenaikan inflasi yang masih cukup tinggi berasal dari sektor transportasi dan makanan minuman.
“Adanya optimisme konsumen yang cukup tinggi terhadap ekonomi, terjadi perbaikan konsumsi konsumen yang tercermin dari indeks keyakinan yang terus berada level optimis,” ucapnya.
Lana pun menghimbau konsumen dan dunia usaha perlu menjaga optimisme untuk mendorong konsumsi dan investasi.
Adapun optimisme konsumen kelas bawah yang memiliki pendapatan Rp 1 juta — Rp 2 juta juga berada level yang tinggi.
“Porsi pendapatan konsumen yang digunakan konsumsi sekarang juga berada di atas rata-rata pandemi, dampak ketidakpastian terhadap aktivitas ekonomi domestik juga perlu dikelola dengan baik” ucapnya.
Terkait perkiraan membaiknya kegiatan dunia usaha, hasil survei kegiatan dunia usaha terkini menunjukkan ekspektasi pelaku usaha tentang perbaikan aktivitas usaha kuartal I 2023. Hal ini seiring dengan penguatan aktivitas usaha tersebut, indikator job posting ketenagakerjaan juga mulai menunjukan peningkatan.
Kemudian terkait membaiknya indikator konsumsi, konsumsi masyarakat pun semakin pulih karena para nasabah perorangan sudah kembali berbelanja. Selanjutnya, simpanan milik perorangan juga sempat naik dua digit secara tahunan akibat pandemi, sekarang pertumbuhannya ternormalisasi ke angka lima persen per Januari 2023.