EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia meneken kerja sama atau memorandum of undestanding (MoU) perdagangan dengan Pemerintah Swiss sebagai tindaklanjut dari implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia (EFTA CEPA) yang telah berlaku penuh sejak November 2021. Kerja sama tersebut diteken oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag RI Didi Sumedi dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder di Jakarta akhir pekan kemarin.
"MoU ini merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa," kata Didi Sumedi dalam siaran pers yang diterima Senin (20/3/2023).
Adapun, cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan serta digitalisasi dalam pelaksanaannya, Dalam pelaksanaan MoU, Didi mengatakan, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.
Sektor produk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.
“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss," kata Didi.