EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menghubungkan sekitar 31 juta pengguna dan 25 juta pedagang hingga saat ini.
"Adapun sebanyak 91 persen dari pedagang tersebut merupakan usaha mikro," kata Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam acara High Level Seminar From ASEAN to The World bertajuk "Payment System in Digital Era" di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (28/3/2023).
Oleh karenanya, ia menyebutkan pencapaian tersebut menggambarkan standardisasi kode QR nasional untuk transaksi pembayaran. QRIS memperlihatkan peningkatan yang signifikan sejak diluncurkan pada awal tahun 2020, baik dari segi nominal maupun volume transaksi.
Pada tahun 2020, transaksi QRIS di Tanah Air tercatat mencapai 124 juta senilai Rp 8,2 triliun. Kemudian pada 2021 meningkat menjadi 375 juta transaksi senilai Rp 27,73 triliun dan pada tahun 2022, transaksi QRIS naik menjadi 98,45 juta senilai Rp 993 triliun.
Fili melanjutkan, standardisasi transaksi pembayaran juga dilakukan dalam pembayaran transportasi serta transaksi pemerintah. Termasuk skema kartu kredit domestik. Selain itu, BI juga menetapkan Standar Nasional Open API (SNAP) yang diluncurkan pada Juli 2022, yang memfasilitasi interkoneksi terbuka antara aplikasi dalam pembayaran.
"Dengan demikian, SNAP ini menyamakan kedudukan antara bank dan non bank, sehingga memungkinkan inovasi yang sehat serta kompetisi untuk tumbuh," ujarnya.
Dia menjelaskan seluruh standardisasi tersebut dilakukan seiring dengan kemajuan yang cepat dalam pembayaran domestik dan maraknya digitalisasi. Standardisasi dimaksud merupakan salah satu bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang telah menjadi game changer bagi Indonesia.