EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak impor kereta bekas dan komponen kereta api dari Jepang. Alasannya, Kemenperin menilai Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri barang tersebut.
"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua. Kenapa harus impor gerbong kereta api bekas dari Jepang?" Ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo saat dihubungi Republika, Rabu (29/3/2023).
Ia pun menekankan pentingnya gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia. Apalagi, kata Dody, negara lain membeli produk kereta dari Indonesia.
"Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita," tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas menolak rencana impor KRL commuter line bekas Jepang. Dirinya juga membantah adanya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen saat renovasi di dalam negeri.
"Yang berhak menghitung TKDN tersebut Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Menurut dia, klaim PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait TKDN impor kereta bekas tersebut belum bisa dibuktikan. Itu menjadi dasar Kemenperin tidak memberikan izin impor kereta bekas tersebut. Agus optimistis industri di dalam negeri mampu memproduksi kereta tersebut, sehingga tidak perlu impor.