Rabu 05 Apr 2023 06:45 WIB

Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar Naik 37,85 Persen

Aktivitas bongkar muat Februari 2023 tercatat 989.546 ton.

Red: Friska Yolandha
Suasana proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2022). Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami peningkatan sebesar 37,85 persen pada Februari 2023 dibandingkan Februari 2022.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Suasana proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2022). Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami peningkatan sebesar 37,85 persen pada Februari 2023 dibandingkan Februari 2022.

EKBIS.CO,  MAKASSAR -- Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami peningkatan sebesar 37,85 persen pada Februari 2023 dibandingkan Februari 2022. Kegiatan bongkar muat ini termasuk barang perdagangan dalam negeri, maupun barang dalam peti kemas.

"Untuk aktivitas bongkar muat tahun ini tercatat 989.546 ton, sementara tahun 2022 lalu, dimana COVID-19 masih dikhawatirkan, hanya 717.835 ton," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Suntono, di Makassar, Selasa (4/4/2023).

Suntono menyebutkan untuk total barang yang dibongkar sebanyak 659.821 ton pada Februari 2023, dan bulan sebelumnya 575.995 ton atau mengalami kenaikan 83.826 ton. Jika dibandingkan Februari 2022 secara tahunan atau year on year (yoy) barang yang dibongkar sebanyak 475.236 ton, atau mengalami kenaikan sebesar 38,84 persen.

Untuk barang perdagangan dalam negeri (termasuk barang dalam peti kemas) yang dimuat/diangkut Februari 2023 mencapai 329.725 ton atau naik 5,21 persen dibandingkan keadaan Januari 2023 sebanyak 313.410 ton. "Jika dibandingkan Februari 2022 (242.599 ton) mengalami peningkatan sebesar 35,91 persen untuk barang yang dimuat," ujarnya pula.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement