Maulana menilai langkah Pemerintah yang secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah Indonesia pada Desember tahun lalu akan turut berdampak pada kemudahan akses bagi para pelaku perjalanan. Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan angka okupansi hotel.
Maulana menyebut, saat PPKM, biaya perjalanan meningkat. Sebab, masih ada kewajiban bagi pelaku perjalanan untuk menjalani prosedur perjalanan protokol kesehatan.
"Pada 2022 walau masih ada PPKM, faktanya peningkatan sudah terjadi ditambah adanya cuti bersama yang pada saat itu cukup panjang sampai sepuluh hari," tuturnya.
Tidak adanya pembatasan kegiatan pada libur Lebaran kali dan didukung infrastruktur yang semakin baik, lanjut Maulana, memberikan banyak pilihan bagi masyarakat. Tren mudik atau berwisata menggunakan kendaraan pribadi pun diprediksi akan meningkat.
"Saat ini, pilihannya lebih banyak dibandingkan tahun lalu, misalnya, saat itu naik pesawat masih banyak persyaratan prokes, jadi, pilihan bagi pelaku perjalanan mencakup darat, laut, dan udara sudah semakin luas saat ini," kata Maulana.