EKBIS.CO, BANJARMASIN -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan perketat pengawasan kotak amal dengan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini menyusul temuan kasus penipuan modus penggantian stiker kode batang (barcode) atau QRIS kotak amal palsu di beberapa masjid Jakarta, salah satunya Masjid Istiqlal.
"Pertama tentu dari yang pemilik QRIS masjid-masjid, Istiqlal atau siapa saja dia harus terus mengontrol jangan sampai ada yang menyalahgunakan," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya kepada wartawan usai membuka Kalsel National Halal Fair 2023 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023).
Wapres juga meminta pihak yang memiliki otoritas pengawasan salah satunya Bank Indonesia untuk menciptakan pengamanan dari sistem QRIS. Sebab, terjadinya kasus penipuan QRIS kotak amal berkedok mengganti kode barcode ini menunjukan ada kelemahan dalam sistem keamanan QRIS.
"Kalau seperti sekarang berarti kan kurang aman padahal kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik. Artinya itu inovasi pelayanan lebih mudah lebih baik tetapi ada risiko yang ternyata ada, bisa diganti oleh (oknum)," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak yang memiliki kewenangan baik pemilik masjid dan maupun Bank Indonesia memperketat lagi pengawasan QRIS kotak amal tersebut.
"Otoritas harus menciptakan (pengamanan) itu akan membahayakan pemilik QRIS itu," ujarnya.
Pelaku penipun modus penggantian kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal terjadi di masjid-masjid di yang ada di Jakarta. Salah satunya, ada 50 stiker QRIS kotak amal palsu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Penempelan diketahui sekitar tiga hari yang lalu. Ada petugas kita yang curiga. Kok ada tulisan restorasi masjid," ungkap Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dihubungi awak media, Senin (10/4/2023).
Kemudian pihaknya pengurus langsung mencopot puluhan stiker kode QRIS kotak amal palsu tersebut. Lalu barang bukti tersebut diserahkan pihak bank yang tertera dalam kode QRIS tersebut untuk dilakukan pengusutan.