EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan, minimal 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diterbitkan tahun ini. Data pada sistem Online Single Submission (OSS) per 4 April 2023, NIB yang sudah terbit sebanyak 3.731.047.
"Hitung-hitungan kita, tahun ini kita bisa targetkan 10 juta penerbitan NIB," ujar Teten dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI Bina UMK, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Ia melihat banyak potensi yang membuat target tersebut dapat diwujudkan. Di antaranya, potensi 7,1 juta debitur KUR. Menurutnya mendapatkan akses KUR tidak mudah, maka Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berhasil mendapatkannya berarti kondisi usahanya sudah lebih baik.
"Itu dijadikan prioritas peroleh NIB," ujar dia.
Potensi berikutnya, kata Teten, yakni sebanyak 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia, yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.
Ia menjelaskan, Kemenkop juga telah melakukan pendataan melalui System Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM. Hasilnya, terdapat hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal seperti Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM.
"Data di Kemenkop by name by address. Ada juga potensi lain yaitu 4,3 juta UMKM yang sudah menjadi merchant marketplace. Juga peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB," ungkapnya.
Teten optimis target 10 juta penerima NIB tahun ini bisa dicapai jika menggarap potensi beragam potensi itu secara tepat. Ia mengibaratkannya seperti memancing di kolam yang ada ikannya.
Guna mencapai target tersebut, lanjut dia, diperlukan kesiapan sistem OSS.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Menurutnya perlu pula secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan.
Menkop menyebutkan, ke depannya secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB. "Yaitu mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan nonbank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak," ujar Teten.
Sedangkan terkait SNI Bina UMK, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi usaha mikro dan kecil. Salah satunya, berupa kemudahan izin berusaha serta hak mengunakan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.
Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS atau Sistem Perizinan Tunggal bagi pelaku UMK, sampai 1 Februari 2023 tercatat sekitar 62,505 atau 0,09 persen pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.
"Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga role model UMKM penerapan SNI Bina UMK. Jumlahnya minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK," tutur dia.