Rabu 12 Apr 2023 10:24 WIB

Pekerja Informal Kini Bisa Punya Rumah dengan Cicilan Terjangkau

Ada 50 ribu unit rumah FLPP untuk pekerja informal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). BP Tapera resmi meluncurkan program Tabungan Rumah Tapera (TTR) yang menyasar pekerja informal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). BP Tapera resmi meluncurkan program Tabungan Rumah Tapera (TTR) yang menyasar pekerja informal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

EKBIS.CO, JAKARTA -- BP Tapera resmi meluncurkan program Tabungan Rumah Tapera (TRT) yang menyasar pekerja informal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lewat layanan tersebut, pekerja informal bisa membayar cicilan bulanan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menuturkan, program penyediaan rumah bersubsidi harus bisa disalurkan tepat sasaran. Terlebih dari kuota 229 rumah bersubsidi yang didanai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah mengalokasikan 20 persen atau 50 ribu unit untuk pekerja informal MBR.

Baca Juga

Jumlah itu, naik dua kali lipat dari biasanya yang ditargetkan sebesar 10 persen dari total kuota rumah bersubsidi. Adi pun menuturkan BP Tapera telah menyiapkan skema baru untuk mempermudah pekerja informal mendapatkan hunian.

"Ada tabungan berbasis skema saving plan yang mana ini akan bisa segera kami lakukan bagi para peserta pekerja mandiri (informal)," kata Adi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Arianto, menjelaskan, saving plan adalah setoran gabungan yang terdiri atas simpanan tabungan perumahan rakyat dan angsuran pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan atau penghasilan. Ia menjelaskan, para pekerja informal pada tahap awal akan diminta untuk menabung secara rutin selama tiga bulan sesuai kemampuan.

Hal itu agar mereka bisa terlatih menabung dan menjadi bankable sebagai syarat mendapatkan kredit. BP Tapera akan bekerja sama dengan para agregator yakni komunitas atau asosiasi untuk mendata anggotanya yang ingin mendapatkan hunian.

Selanjutnya, jika telah terbiasa menabung dan peserta dapat mengajukan KPR dan bila telah mencapai akad dengan melewati berbagai proses, cicilan yang akan dibayarkan setiap bulan pun sesuai kemampuan dengan jangka waktu tenor yang akan menyesuaikan. "Karena tiap orang kemampuan beda-beda, jadi kita tambah aspek fleksibilitas, kita akan tunjuk Bank BTN menjadi mitra untuk menjalankan program ini," ujar dia.

Eko menuturkan, fasilitas tersebut selain membantu penetrasi kepemilikan rumah di kalangan pekerja informal MBR, sekaligus membantu para pekerja agar bisa bankable dan dapat dilayani oleh perbankan. "Jadi misalnya, penghasilannya harian, pekanan itu semua bisa difasilitasi dengan fasilitas tabungan perumahan," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement