Kamis 13 Apr 2023 20:05 WIB

PLN Terbuka Bagi Investor Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Red: Friska Yolandha
Petugas membersihkan unit SPKLU di PT PLN (Persero)Rayon Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/11/2022). PLN Icon Plus menyatakan terbuka bagi investor yang ingin melakukan kerja sama pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Petugas membersihkan unit SPKLU di PT PLN (Persero)Rayon Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/11/2022). PLN Icon Plus menyatakan terbuka bagi investor yang ingin melakukan kerja sama pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui anak perusahaannya PLN Icon Plus menyatakan terbuka bagi investor yang ingin melakukan kerja sama pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Kami yang memegang mandat untuk bisa membangun ekosistem Electric Vehicle di Indonesia, namun demikian skema pengelolaan bisa diatur bebarengan dengan investor, untuk bergabung di sana," kata Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus Anne Aprina di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga

Anne mengungkapkan, ketentuan tersebut telah di atur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Adapun peraturan tersebut secara umum memuat ketentuan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL Berbasis Baterai meliputi fasilitas pengisian ulang, jenis teknologi sistem pengisian ulang pada SPKLU yang terdiri atas 2 (dua) teknologi pengisian yakni untuk kendaraan beroda dua dan/atau beroda tiga sesuai dengan SNI, standar negara produsen, atau standar internasional serta untuk kendaraan beroda empat atau lebih.

Ia menyampaikan, penyediaan SPKLU dapat dilakukan di lokasi yang mudah dijangkau oleh pemilik kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dan menyediakan tempat parkir khusus SPKLU, serta tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan percepatan program KBL berbasis baterai (battery electric vehicle) serta meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Memang disediakan segala fasilitas yang diberikan kepada investor dimaksud supaya bisa mempercepat pembangunan SPKLU sebagai pendukung infrastruktur utama dalam pengembangan EV di Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan data PT PLN, hingga Desember 2022, jumlah SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588 unit yang tersebar di 257 lokasi. Jika dibandingkan tahun 2021, telah terjadi peningkatan sebesar 120,22 persen dari sebelumnya berjumlah 267 unit di 197 lokasi.

Lebih lanjut Anne mengatakan, PLN Icon Plus mendapat mandat dari PLN untuk mengembangkan bisnis di luar ketenagalistrikan atau yang disebut dengan istilah Beyond kWh. Selain fokus pada konektivitas dan solusi digital, kini PLN Icon Plus juga tengah mengembangkan solusi energi bersih (green energy) berupa Photovoltaic (PV) Rooftop serta mendorong pertumbuhan EV dan ekosistemnya.

Hal ini juga mencakup pengembangan solusi digital untuk SPKLU dan layanan terkait EV lainnya yang terintegrasi dengan layanan kelistrikan dalam sebuah platform bernama PLN Mobile.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement